Apakah boleh aqiqah saat sudah dewasa?

Jasa aqiqah tangerang - Aqiqah adalah salah satu ritual dalam agama Islam yang biasanya dilakukan ketika seorang bayi lahir. Ritual ini melibatkan penyembelihan hewan kurban dan pemberian daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan. Namun, apakah seseorang masih boleh melakukan aqiqah ketika sudah dewasa?

Menurut pendapat mayoritas ulama, aqiqah dianjurkan untuk dilakukan ketika seorang bayi lahir. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa aqiqah hendaknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, dan pada hari itu juga diberi nama. Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa aqiqah harus dilakukan ketika anak baru lahir dan membayar kafarat atas kelahirannya.

Namun, apabila seseorang belum pernah melakukan aqiqah ketika masih bayi, masih memungkinkan untuk melakukan aqiqah di kemudian hari. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini di antara para ulama.

Menurut sebagian ulama, aqiqah dapat dilakukan kapan saja sepanjang hidup, bahkan ketika seseorang sudah dewasa. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri ketika sudah dewasa. Namun, hal ini hanya dianjurkan, bukan wajib dilakukan.

Sedangkan, sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa aqiqah tidak bisa dilakukan setelah seseorang sudah dewasa, karena aqiqah merupakan ritual yang khusus dilakukan ketika seorang bayi lahir. Selain itu, aqiqah juga melibatkan prosesi mengucapkan doa dan memberi nama kepada bayi yang dilahirkan, sehingga tidak tepat jika dilakukan pada saat seseorang sudah dewasa.

Namun, jika seseorang ingin memberikan sumbangan untuk aqiqah atau menyembelih hewan kurban sebagai bentuk amal kebaikan, hal ini masih diperbolehkan dan sangat dianjurkan dalam Islam. Mengingat aqiqah juga merupakan bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada Allah SWT, setiap orang masih dianjurkan untuk terus melakukan kebaikan dan amal yang berguna bagi dirinya maupun orang lain, tidak hanya pada saat masih bayi, tetapi sepanjang hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Pemain Sepak Bola Menjadi Bugar dan Cepat

Mendukung UMKM dalam Ekspor Impor melalui Pelatihan Kepabeanan

Hukum Aqiqah Dalam Islam